Ditanya Penghapusan 'Outsourcing', Jokowi tak Jawab Tegas

ANTARA
Joko Widodo.
Rep: Bilal Ramadhan Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rabu (3/10) kaum buruh melakukan aksi mogok nasional. Mereka mengajukan tiga tuntutan, salah satunya adalah penghapusan sistem kerja alih daya (Outsourcing).

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko 'Jokowi' Widodo tidak menjawab dengan tegas saat ditanya apakah dirinya menyetujui untuk menghapuskan sistem outsourcing di Jakarta.

"Pokoknya semua yang baik untuk masyarakat, saya setuju," kata Jokowi yang ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (3/10).

Jokowi menambahkan, sistem outsourcing di dalam undang-undang hanya diperbolehkan digunakan pada lima jenis pekerjaan. Yaitu, Cleaning Service, Keamanan, Transportasi, Katering dan Pemborongan Pertambangan.

Menanggapi aksi unjuk rasa para buruh outsourcing di Jakarta pada Rabu (3/10) ini, ia mengatakan hal yang paling utama yaitu dapat merangkul seluruh kelompok, termasuk kelompok buruh. Kemudian dilakukan komunikasi dan dialog untuk mencari penyelesaiannya.

"Harus ada komunikasi dan dialog, supaya semuanya dapat win-win solution," tegasnya.



 
Berita Terpopuler