Usia 38 Tahun dan Bekerja, Bisakah Hamil Lagi?

organicbabyatlanta
Ingin hamil (ilustrasi)
Red: Miftahul Falah

Pertanyaan:

Dok, saya mempunyai seorang putri yang berusia 15 tahun. Setelah melahirkan anak pertama tersebut, saya mengikuti KB Kalender. Sekitar 3 tahun yang lalu, saya hamil. Namun, janin tidak berkembang dan harus dikuret. Sekarang, usia saya 38 tahun dan bekerja membantu suami di pabrik. Apakah saya masih bisa memiliki keturunan lagi? Mohon saran agar saya dapat memiliki momongan lagi. Terima kasih, dok.


Novita, Serang - 38 tahun



Jawaban:

Dear Bu Novi, tentu masih bisa untuk menambah keturunan. Terlebih bila memang tidak memiliki masalah dalam persoalan kandungan.

Nah, dalam kondisi di mana kehamilan terjadi di atas usia 30 tahun, memang sebaiknya dilakukan konsultasi serta pemeriksaan ke dokter kandungan. Hal ini bermaksud untuk melihat, apakah terdapat masalah yang memungkinkan kehamilan tersebut menjadi rawan atau tidak.

Perlu diketahui, kemungkinan memiliki anak dengan kelainan meningkat persentasenya setelah usia 35 tahun. Tentu saja hal ini menjadi fokus yang secara fisik, mental dan medis dipersiapkan secara seksama. Termasuk dengan rutinitas Bu Novi yang bekerja, tentu diperlukan komunikasi dengan pasangan agar tercipta kesepahaman.

Saat ini, salah satu yang menjadi pemicu terciptanya problem kesulitan dalam mendapatkan momongan juga dipengaruhi oleh stress pekerjaan, pola hubungan seksual yang tidak tepat, letih secara fisik serta gaya hidup yang tidak sehat. Nah, bila Bu Novi berharap untuk segera mendapatkan momongan, maka perbaiki kondisi tersebut tentunya. Karena bila telah mendapatkan keturunan yang ke-2, harus berkonsetrasi pada pengasuhan serta tumbuh kembangnya tentu saja.

Demikian yang dapat disampaikan ya, bu. Semoga membantu. Salam. (RF)


dr Rina Fajarwati, SpOG
Spesialis Kebidanan dan kandungan RS Meilia Cibubur

 

Kolom Dokter Kita diasuh oleh RS.Meilia Cibubur
Kirim pertanyaan Anda ke email : kesehatan@rol.republika.co.id

 
Berita Terpopuler