FPI : Kasus Banyuwangi Pertikaian anti-PKI

Rep: c01 Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/6). Dalam pernyataan sikapnya, FPI mengatakan kasus banyuwangi yang terjadi pada Kamis (24/6) lalu merupakan pertikaian antara kelompok anti PKI dengan pembela PKI.

FPI meminta agar jangan ada yang memojokkan organisasi masyarakat (ormas) islam. "Karena kalau pun ada ormas yang terlibat semata-mata merupakan aspirasi warga masyarakat anti PKI," ungkap Sekjen FPI DPD DKI Jakarta, Habib Novel, ketika berunjukrasa.

Menurutnya, PKI sendiri merupakan organisasi yang dilarang sesuai dengan TAP MPRS 25/1966 dan UU 27/1999. Lebih lanjut, Novel meminta agar Badan Kehormatan DPR RI meneliti dan memeriksa adanya dugaan bahwa dana DPR RI digunakan untuk berbagai pertemuan untuk menghidupkan kembali PKI.

Novel juga meminta agar soal PKI menjadi sorotan. Karena berdasarkan investigasi Badan Intelijen FPI, anggota DPRRI Dr.Ribka Tjiptaning telah menggelar temu kangan eks PKI dengan dalih temu korban Orba untuk program kesehatan dalam kunjungan kerja DPRRI. "Terakhir (pertemuan ini) di Banyuwangi yang dibubarkan masyarakat,"pungkasnya.

 
Berita Terpopuler