Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Oso: Anggota MPR tak Boleh Terganggu Tahun Politik

Rabu 17 Jan 2018 18:06 WIB

Red: Gita Amanda

Oesman Sapta Odang, memimpin prosesi pengucapan sumpah janji dua orang anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu.

Oesman Sapta Odang, memimpin prosesi pengucapan sumpah janji dua orang anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu.

Foto: MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR RI), Oesman Sapta Odang, memimpin prosesi pengucapan sumpah janji dua orang anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu.  Kedua anggota MPR RI yang mengucapkan sumpah janji pengganti antarwaktu itu adalah Anggota MPR dari kelompok DPD dapil DKI Jakarta, Sabam Sirait, dan Anggota MPR Fraksi Partai Golkar dapil Bangka Belitung, Melda Addriani.

Prosesi pengucapan sumpah janji itu berlangsung di Ruang Delegasi, Plaza Gedung Nusantra V, komplek MPR, DPR dan DPD, Rabu (17/1). Ikut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Mahyudin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah, serta anggota MPR kelompok DPD Insiawati Ayus.

Dalam sambutannya, Oesman Sapta antara lain menyampaikan selamat kepada kedua anggota MPR yang baru saja mengucapkan sumpah janji. Pria yang akrab disapa Oso itu berharap, kedua segara menyesusiakan diri, untuk melaksanakan tugas-tugas konstitusional anggota MPR.

"Semoga anggota yang baru dilantik bisa segera melaksanakan tugasnya. Terlebih bagi saudara Sabam, politikus yang sudah senior, mudah-mudah bisa membimbing anggota MPR dan DPD yang masih yunior", kata Oso menambahkan melalui siaran persnya.

Di tahun 2018, ini menururt Oso MPR harus tetap melaksanakan tugas-tugasnya, sekalipun suhu politik akan meningkat, seiring datangnya tahun politik. Tetapi MPR tidak boleh terganggu, MPR harus mampu menjalankan tugas dengan baik, seiring berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler