Jumat 31 May 2024 07:26 WIB

MRT Jakarta Telah Beroperasi Normal Pascainsiden Konstruksi Kejagung

MRT Jakarta telah mulai jadwal operasi pukul 05.00 hingga 24.00

Dua petugas berjaga di area insiden besi proyek kawasan Kejaksaan Agung yang jatuh ke jalur MRT di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Insiden jatuhnya besi kontruksi yang dikerjakan oleh Kontraktor Hutama Karya menyebabkan operasional MRT Jakarta dihentikan sementara hingga penanganan gangguan selesai.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Dua petugas berjaga di area insiden besi proyek kawasan Kejaksaan Agung yang jatuh ke jalur MRT di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Insiden jatuhnya besi kontruksi yang dikerjakan oleh Kontraktor Hutama Karya menyebabkan operasional MRT Jakarta dihentikan sementara hingga penanganan gangguan selesai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta (Perseroda) telah beroperasi normal pasca insiden jatuhnya material dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5)  sore pukul 16.40 WIB.

'"Hari ini, kami telah kembali beroperasi secara normal," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Jumat (31/5/2024). Perseroan mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—24.00 WIB setiap harinya.

Pihaknya menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna layanan MRT Jakarta atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian ini tidak kembali terulang di waktu yang akan datang," ujarnya.

Perusahaan menutup total operasional imbas insiden jatuhnya material konstruksi dari proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung RI di jalur kereta antara Stasiun ASEAN dan Blok M BCA pada Kamis (30/5).

Mereka juga memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5) sore pukul 16.40 WIB itu.

Akibat peristiwa tersebut, operasional dihentikan sementara dan penumpang bisa mengajukan pengembalian dana dari tiket jelajah tunggal (STT) atau berganda (MTT), dan aplikasi akibat insiden tersebut.

Sementara, PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan besi alat berat (crane) jatuh sempat mengenai bagian depan kereta MRT Jakarta akibat insiden konstruksi itu.

"Yang jatuh besi untuk tulangan atau dikenal sebagai besi 'reinforced bar' (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement