Kamis 04 Apr 2024 15:22 WIB

Siap Datang ke MK, Kapolri Dinilai Komitmen Kawal Pemilu

Kapolri diminta menjadi saksi sidang sengketa pilpres di MK.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: dok istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap datang dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jika dibutuhkan menuai apresiasi publik.

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menilai sikap kapolri tersebut menunjukan yang bersangkutan memiliki komitmen untuk mengawal pemilu hingga tuntas.

Baca Juga

"Kapolri dengan tegas sampaikan siap hadir dalam sidang MK jika diundang, ini membuktikan selain taat akan konstitusi tapi tidak diragukan lagi dari sejak awal kapolri memang berkomitmen untuk mengawal semua proses pemilu sampai tuntas dan menjaga netralitas dengan mengedepankan profesionalitas sebagai abdi negara," tegas Semar, Kamis (4/4/2024).

Semar juga menghimbau para elite politik untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri ini untuk dapat menahan diri mengeluarkan statement yang justeru menimbulkan keresahan di bawah.

"Menjelang Hari Raya Idul Fitri ini Rampai Nusantara menghimbau para elite politik untuk mengedepankan kepentingan rakyat yang butuh ketenangan dan kenyamanan dalam menjalani hidup bermasyarakat dan apa yang dilakukan oleh para elite politik ini bikin gaduh saja padahal sejatinya mereka itu hanya memperjuangkan kepentingan kelompok dan dirinya semata," pungkas Semar yang juga aktivis 98.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengaku siap memenuhi panggilan hakim Mahkamah Konstitusi untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa  Pilpres 2024.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit Selasa (2/4/2024).

Sigit menegaskan, dirinya bakal berupaya memenuhi hak konstitusi selama keterangannya dibutuhkan dalam persidangan tersebut.

"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement