Rabu 03 Apr 2024 15:49 WIB

Lantamal Padang Dalami Kasus Pembunuhan Berencana Libatkan Oknum TNI

Lantamal II Padang telah memanggil sejumlah saksi.

Ilustrasi pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut II (Lantamal II) Padang terus mendalami kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua yang melibatkan seorang oknum TNI AL.

"Kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua diduga dilakukan oleh dua orang. Satu orang anggota TNI AL Sersan Dua Pom Adan Aryan Marsal, dan seorang warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian," kata Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri di Padang, Selasa (3/4/2024).

Baca Juga

Pada 28 Maret 2024, Danpom Lantamal II Padang menerima pelimpahan perkara dari Denpom Lanal Nias yang pada intinya terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Sersan Dua Pom Adan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Menyikapi hal tersebut, Lantamal II Padang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan pembunuhan itu. Dalam pengembangan kasus, jajaran Lantamal II Padang telah memanggil saksi atas nama Thariq Muhammad Haikal yang merupakan sepupu dari Sersan Dua Adan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sersan Dua Adan Aryan Marsal, pelaku mengakui telah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama Muhammad Alfin Andrian. Pembunuhan itu terjadi pada 24 Desember 2022 di Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatra Barat.

Sebelumnya Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan pada 25 Maret 2024 menerima laporan secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli tentang kehilangan anggota keluarga.

Kemudian 26 Maret 2024, LT (48) orang tua dari Iwan Sutrisman Telaumbanua melapor ke TNI AL Lanal Nias bahwa anaknya hilang sejak 22 Desember 2022. Dalam laporan itu disebutkan Iwan berangkat ke Padang pada 16 Desember 2022 bersama dengan Serda Adan yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement