Selasa 02 Apr 2024 20:41 WIB

Yusril Sayangkan Romo Magnis di Sidang MK Sudutkan Presiden

Romo Magnis menegaskan, keterangan yang ia sampaikan dalam persidangan terkait etika.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Profesor Filsafat STF Driyakara Franz Magnis Suseno usai memberikan keterangan saat menjadi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud
Foto: Republika/Prayogi
Profesor Filsafat STF Driyakara Franz Magnis Suseno usai memberikan keterangan saat menjadi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyayangkan Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno menilai Presiden Jokowi melanggar etika, ketika dia menyampaikan keterangan selaku ahli di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril mengatakan, pihaknya sebenarnya menghormati keputusan penggugat, pasangan Ganjar-Mahfud, menghadirkan Frans Magnis atau Romo Magnis untuk menjadi ahli dalam persidangan. Pihak Prabowo-Gibran sebenarnya berharap Romo Magnis sebagai filsuf dan pastur Katolik untuk memberikan pendapat filosofis dan normatif.

Baca Juga

"Tapi sangat disayangkan ada beberapa judgement, presiden melanggar ini, melanggar ini, kejahatan, yang saya kira tidak dalam posisi seperti itu seorang saksi dihadirkan," kata Yusril kepada wartawan usai sidang diskors, Selasa (2/4/2024).

Pakar hukum tata negara itu menegaskan, guru besar filsafat seharusnya menyampaikan pandangan filosofis dan akademis, bukan malah memvonis Presiden melakukan kesalahan. Yusril menyerahkan kepada majelis hakim MK untuk menilai keterangan Romo Magnis tersebut.

Keterangan Romo Magnis

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement