Ahad 31 Mar 2024 13:05 WIB

Selalu Terlibat Sengketa Pilpres di MK, Yusril Klaim Selalu Berada di Pihak Yang Menang

Tim Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mendengarkan keterangan dari pihak terkait saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Sidang tersebut beragendakan penyampaian jawaban termohon pihak KPU, penyampaian keterangan pihak terkait yakni pihak capres dan cawapres nomor urut 02, dan keterangan pihak Bawaslu atas gugatan pemohon dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil pilpres 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mendengarkan keterangan dari pihak terkait saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Sidang tersebut beragendakan penyampaian jawaban termohon pihak KPU, penyampaian keterangan pihak terkait yakni pihak capres dan cawapres nomor urut 02, dan keterangan pihak Bawaslu atas gugatan pemohon dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil pilpres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pakar hukum tata negara yang kini menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dirinya selalu terlibat dalam sengketa pilpres sejak metode pilihan langsung. Yakni sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, era Presiden Joko Widodo, sampai sekarang pada masa presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Selama terlibat dalam sengketa Pilpres, Yusril menyebut dirinya selalu berada pada posisi atau kubu yang menang. 

Baca Juga

"Sepanjang perjalanan politik saya, saya mendukung pilihan politik dalam kontestasi Pemilu di Indonesia. Sejak era Presiden SBY, Presiden Jokowi, kali ini Pak Prabowo. Dan Alhamdulillah saya membela pihak yang selalu menang," kata Yusril, dikutip dari Instagramnya, Ahad (31/3/2024). 

Saat ini, Yusril bersama tim kuasa hukum Prabowo-Gibran tengah berjuang di Mahkamah Konstitusi mempertahankan hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yusril bertekad akan mempertahankan kebenaran dan integritas demokrasi di Indonesia. 

"Proses sidang telah berjalan. Para pihak telah membacakan permohonannya dan selanjutnya akan masuk ke tahapan mendengarkan keterangan saksi dan ahli," ucap Yusril. 

Gugatan Pilpres yang diajukan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebenarnya terhadap KPU. Tapi tim Prabowo-Gibran yang diketuai Yusril mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara ini. Tim hukum Prabowo-Gibran ini beranggotakan beberapa pengacara kondang seperti Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, Hutapea OC Kaligis dan beberapa lainnya.

Diketahui hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU adalah, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang dengan perolehan 96.214.691 suara. Prabowo merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Pasangan ini menang di 2 dari 38 provinsi di Tanah Air. Lalu, di urutan ketiga ada pasangan capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement