Hilal Kemungkinan Tidak Terpantau di Jatim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agung Sasongko

Selasa 11 May 2021 06:10 WIB

Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan awal I Ramadhan 1442 H. Foto: Antara/Nova Wahyudi Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan awal I Ramadhan 1442 H.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur akan melaksanakan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1442 Hijriah pada Selasa (11/5) sore. Berdasarkan hitungan Ilmu Falak, hilal kemungkinan besar tidak terpantau karena ketinggiannya minus empat derajat di bawah ufuk.

"Rukyatul hilal kita laksanakan tanggal 29 Ramadhan, karena memang rukyat itu tanggal 29. Kita melaksanakan di 27 titik (di Jawa Timur)" kata Ketua PW Lembaga Falakiyah NU Jatim, Shofiyullah, Senin (10/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan, dari sudut pandang Ilmu Falak, anak bulan atau hilal sangat mungkin tidak bisa dilihat saat dipantau. Alasannya, ijtimak terjadi pada Rabu (12/5) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.

"Sementara syarat lahirnya hilal kalau sudah terjadi ijtimak. Jadi, kalau ijtimaknya belum terjadi enggak mungkin lahir hilal," ujarnya. 

Di sisi lain, lanjut Gus Shofi, saat pemantauan hilal dilakukan, posisi hilal ialah minus empat derajat di bawa ufuk. Sementara syarat terlihatnya hilal di Indonesia minimal dua derajat di atas ufuk. Artinya, ketika minus itu menunjukkan bahwa hilal sudah terbenam lebih dulu sebelum waktu paling bagus pemantauan dilakukan, yakni saat terbenamnya matahari.