Kamis 24 Feb 2022 15:17 WIB

Mendikbudristek: 19 Ribu Desa Belum Punya Satuan PAUD

Usia dini merupakan usia emas bagi tumbuh kembang seseorang dari berbagai aspek.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Mendikbudristek Nadiem Makarim
Foto:

Kepala Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Sujianto, yang menjadi salah satu narasumber, berbagi kiatnya. Menurut dia, visi-misi kepala desa tentang PAUD perlu dikuatkan dengan memasukkannya ke dalam  regulasi desa.

"Mulai dari RPJMDes, dukungan penganggaran melalui APBDEs, hingga peraturan desa seperti Perdes Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa," jelas Sujianto.

Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan secara aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam melakukan sosialisasi pentingnya PAUD. Termasuk juga, kata dia, mengoptimalkan peran nyata Bunda PAUD Desa sangat dibutuhkan sebagai motor penggerak pelaksanaan kegiatan PAUD di Desa.

Menurut Sujianto, pemerintahan desa juga perlu langsung bergerak memberikan dukungan baik dalam bentuk anggaran kegiatan maupun regulasi kebijakan. Mulai dari bantuan mengurus akte notaris, bantuan sarana prasarana dan Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD, hingga pengalokasian biaya pelatihan Diklat PAUD bagi semua pendidiknya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement