Senin 06 Dec 2021 21:53 WIB

Ketua Kwarcab Kabupaten Bogor Resmikan Buper Darul Muttaqien

Ketua Kwarcab Kabupaten Bogor resmikan Buper Pesantren Darul Muttaqien.

Ketua Kwarcab Kabupaten Bogor resmikan Buper Pesantren Darul Muttaqien.
Foto: istimewa
Ketua Kwarcab Kabupaten Bogor resmikan Buper Pesantren Darul Muttaqien.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, secara resmi membuka Bumi Perkemahan (Buper) Pondok Pesantren Darul Muttaqien, Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin, (6/12).

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita persis di depan pintu gerbang perkemahan putra dan putri dalam rangkaian acara pembukaan Kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD) 2021 Pesantren Darul Muttaqien yang berlangsung selama satu pekan, 6-11 Desember 2021.

Baca Juga

Tampak mendampingi dalam kegiatan tersebut, Ketua Kwartir Ranting Kecamatan Parung Suprianto, Mejelis Pembimbing Gugus (Mabigus) Pesantren Darul Muttaqien Hendrizal Rasyid, para ustadz, dewan pelatih dari Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang (Pusdiklatcab) Pramuka Kabupaten Bogor, pembina dan panitia KMD 2021 Pesantren Darul Muttaqien serta 181 peserta.

Ketua Kwarcab Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, yang didaulat untuk meresmikan penggunaan Bumi Perkemahan (Buper) di area lingkungan pondok pesantren yang saat ini memiliki luas lahan 19 hektar merasa bangga dengan inisiatif para pimpinan Pondok Pesantren Darul Muttaqien.

''Semoga bumi perkemahan ini bisa betul-betul memiliki manfaat buat perkembangan gerakan Pramuka di Pondok Pesantren Darul Muttaqien dan di Kabupaten Bogor,'' ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin, (6/12).

''Dengan ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Pondok Pesantren Darul Muttaqien yang sudah berinisiatif menyiapkan lahan khusus untuk kegiatan Pramuka dalam bentuk bumi perkemahan,'' ujar mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement