Angka-angka di atas ialah perhitungan yang secara instrument bisa dihitung. Boleh jadi, jumlahnya masih jauh lebih besar dari itu. Karenanya, peranan keluarga, orang terdekat, orang tua khususnya, juga para pengampu kebijakan diharapkan lebih peduli dan empati terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas ini—agar tidak ada lagi orang-orang yang berlaku aniaya dan sewenang-wenang terhadap mereka. Tidak ada lagi perempuan penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan seksual dalam bentuk apapun, dimanapun dan kapanpun.
Mari kita ciptakan lingkungan yang ramah dan inklusi terhadap para penyandang disabilitas; sesuai tuntunan dalam salah satu surah (Qs. An-Nur/ 61) yang menyebutkan term disabilitas ini dengan gamblang, “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian……”
Melalui tuntunan ayat di atas dan bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember—melalui kesadaran bersama tentang empati dan kesetaraan sosial inilah, InsyaAllah Indonesia akan tumbuh menjadi negara yang lebih kuat dan tangguh. Kepedulian sosial pada diri tiap-tiap individu karena perubahan yang besar terlahir dari upaya kecil yang berdampak nyata. Aamiin, semoga!