Jumat 22 Oct 2021 10:39 WIB

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Mobil Berdasarkan Kadar Emisi

Aturan pajak berdasarkan kadar emisi berlaku mulai 16 Oktober 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto:

Ketiga, kendaraan bermotor dengan kabin ganda dengan kapasitas tiga ribu cc dipasang tarif 10 persen, 12 persen, dan 15 persen. Sedangkan yang lebih dari tiga ribu sampai empat ribu cc, tarifnya 20 persen, 25 persen, dan 30 persen serta kendaraan listriknya kena 10 persen.

Keempat, kendaraan bermotor yang tergolong mewah dikenakan tarif 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) sebesar 20 persen dari harga jual kendaraan bermotor roda empat dengan tingkat efisiensi penggunaan BBM 20 km per liter, emisi 120 gram per km, dan kapasitas sampai dengan 1.200 cc.

Formula tarif yang sama juga berlaku kendaraan dengan tingkat efisiensi konsumsi BBM 21,8 km per liter, emisi 120 gram per km, dan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Selanjutnya kendaraan bermotor tergolong mewah kena tarif 15 persen dengan DPP 40 persen dari harga jual kendaraan bermotor untuk kendaraan teknologi full hybrid tiga ribu cc. Adapun formula ini berlaku bagi kendaraan dengan tingkat efisiensi konsumsi BBM 23 km per liter dan emisi 100 gram per km serta kendaraan dengan tingkat efisiensi konsumsi BBM lebih dari 26 km per liter dan emisi 100 gram per km.

Sedangkan kendaraan bermotor tergolong mewah kena tarif 15 persen dengan DPP 46 2/3 persen dari harga jual kendaraan full hybrid sampai dengan tiga ribu cc. Berlaku mobil dengan konsumsi BBM 18,4 sampai 23 km per liter dan emisi 100 sampai 125 gram per km serta mobil dengan konsumsi BBM lebih dari 20 sampai 26 km per liter dan emisi 100 sampai 125 gram per km.

 

Selanjutnya, kendaraan bermotor tergolong mewah kena tarif 15 persen dengan DPP 53 1/3 persen dari harga jual kendaraan full hybrid sampai tiga ribu cc dengan konsumsi BBM lebih dari 15,5 sampai 18,4 km per liter dan emisi lebih dari 125 sampai 150 gram per km dan mobil dengan konsumsi BBM lebih dari 17,5 sampai 20 km per liter dan emisi lebih dari 125 sampai 150 gram per km.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement