Selasa 12 Oct 2021 09:09 WIB

Pendanaan Guru PPPK Diambil dari DAU

Pada 2021 pemerintah pusat telah menyediakan 1.002.616 formasi guru PPPK

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). Ujian SKD bagi calon PNS Kota Solo digelar hingga 21 September 2021 dan ujian calon PPPK Kota Solo pada 16 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto:

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 506.252 formasi yang tersedia pada seleksi guru PPPK itu, hanya ada 322.665 formasi yang dilamar oleh para guru honorer di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Masih ada 183.587 formasi yang belum memiliki pelamarnya dan menurut Nadiem itu terjadi di daerah-daerah terpencil yang memang kekurangan guru.

"Yang belum terpenuhi ini kebanyakan di daerah terpencil di mana masih belum cukup gurunya yang menjadi pelamar untuk bisa mengisi posisi-posisi tersebut," kata dia.

Pada Jumat lalu, Kemendikbudristek bersama dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru PPPK tahun 2021. Mendikbudristek menyampaikan, sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi tahap pertama tersebut.

Baca juga : Persiapan UTBK SBMPTN 2022, Quipper Luncurkan Paket Intensif

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement