Selasa 31 Aug 2021 16:28 WIB

Bukan Sekadar Menyantuni Yatim Piatu  

Gerakkan menyatuni anak yatim harus dikembangkan untuk gerakan yang lebih panjang

Ratusan anak yatim mengikuti buka puasa bersama. (ilustrasi)
Foto:

Menjadi Orang Tua Asuh

Pertanyaan selanjutnya muncul: Setelah gerakan menyantuni yatim piatu itu marak, lantas apakah permasalahan selesai? Kiranya hal itu perlu didiskusikan ulang. Gerakan menyantuni yatim piatu, Setidaknya memiliki dua sisi. Satu sisi akan menyelesaikan permasalahan, satu sisi belum bisa menuntaskan persoalan.

Gerakan menyantuni anak yatim bisa jadi selesai secara meterial. Kehidupan anak-anak yatim piatu akan tercukupi. Kebutuhan keseharian, makan, biaya sekolah, semua bisa tercukupi. Namun secara mental, bisa jadi akan menimbulkan persoalan. Dampak psikososial bagi yatim piatu akan terus ada jika tidak ada yang mendampingi.

Sebab anak-anak yang masih kecil, masih memerlukan panutan dan tuntunan. Mereka membutuhkan kasih sayang dan pengarah untuk memilih dan memilah pilihan yang akan menjadi pedoman hidup. 

Memberikan pendidikan yang baik dan benar merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tanggung jawab setelah menyantuni. Pemerintah, lembaga, atau masyarakat bukan sekadar memberikan pemenuhan hidup, melainkan juga memberikan pandangan hidup. Mendidik yatim piatu berarti membahagiakan hidup mereka dan memberikan pandangan optimis akan masa depannya.

Pada mulanya pemeliharaan, pengasuhan dan pendidikan yatim piatu adalah wajib bagi saudara kandung serta kaum kerabat, jika mereka ingin mengatasi kondisi-kondisi psikologis dan moral yatim piatu, maka tidak ada alternatif lain bagi mereka selain melebihkan kasih sayang dan perhatian kepada mereka, termasuk memberikan perasaan bahwa mereka itu di cintai, diperlakukan dan dikasihi sebagaimana anak-anak mereka sendiri. 

Jika saudara kandung dan kaum kerabat tidak ada, maka negara atau lembaga-lembaga sosial wajib memelihara, mengatur, mendidik mereka, disamping mengangkat eksistensi dan derajat hidup mereka. Sebab anak adalah amanat konstitusi yang harus di jaga

Solidaritas memberi santunan dan berlomba-lomba menjadi orang tua asuh perlu diapresiasi. Namun gerakkan ini harus dikembangkan untuk gerakan yang lebih panjang: Menjaga, mendidik, dan mendampingi yatim piatu untuk menatap masa depan.

 

 

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement