Menyantuni Yatim Piatu
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, per 20 Juli 2021, ada 11.045 anak yang menjadi yatim piatu, yatim, atau piatu karena orang tua meninggal akibat Covid-19. Adapun data dalam Laman Imperial College London memprediksi jumlah anak kehilangan orang tua di Indonesia sejumlah 38.127 orang.
Ketua Umum Forum Organisasi Zakat (FOZ) Bambang Suherman mengatakan, sebagian anak yang kehilangan orang tua selama pandemi tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Pernyataan Bambang bukanlah suatu pernyataan yang mengejutkan, sebab, lembaga-lembaga zakat di Indonesia yang tergabung dalam FOZ sudah mendata, membantu, dan menjadi orang tua asuh bagi yatim piatu. Lembaga-lembaga zakat terkemuka di Indonesia, seperti LMI, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Baznas, Nurul Hayat, Yatim Mandiri, Lazismu, dan Lazisnu, sudah mengeluarkan kebijakannya terlebih dahulu.
Selain lembaga zakat, pemerintah di berbagai daerah, seperti di Jawa Timur dan Jawa Tengah juga sudah menyuarakan dan mengajak menyantuni yatim piatu. MPR, DPR, partai politik, organisasi keagamaan, semua berlomba-lomba untuk menyantuni yatim piatu. Bahkan ada beberapa kepala daerah yang sudah menjadi orang tua asuh.
Masyarakat sipil juga sudah banyak yang membuat gerakan solidaritas. Mereka berbondong-bondong mengajak masyarakat lainnya untuk memberi santunan. Campaign menarik, ajakan cerdik, semua digalakkan untuk membantu yatim piatu.
Sifat gotong royong masyarakat Indonesia menjadi nilai positif. Di tengah keterbatasan mereka, masih mau membantu yatim piatu. Meskipun bagi masyarakat, mereka belum sepenuhnya mampu secara finansial, sebab selama pandemi, banyak masyarakat yang tidak memiliki pendapatan secara pasti.