Menghindari Bendera Putih
Beberapa bulan setelah pandemi Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei yang tidak menggembirakan. BPS mendapati bahwa sektor akomodasi dan makan minum menjadi yang paling terdampak Covid-19 dengan presentase mencapai 92,4 persen. Sektor usaha yang juga masuk dalam kategori paling terdampak adalah jasa lainnya (90,9 persen) dan transportasi pergudangan (90,3 persen).
Hasil survei tersebut diakibatkan karena penurunan konsumsi masyarakat. survei juga merekam bahwa angka UMKM penurunan pendapatan drastis. Presentasinya berkisar di angka 80 persen.
Data-data ini merupakan realita ketidakberdayaan pelaku usaha menghadapi situasi pandemi. Di sisi lain, kebijakan pemerintah dalam bantuan ekonomi untuk masyarakat kecil juga belum berdampak banyak. Kementerian sosial pun mengakui bahwa terdapat persoalan mendasar yang membuat pelaksanaan program bantuan dari pemerintah terhambat.
Sering kita melihat, Menteri Sosial tri Rismaharini melakukan sidak ke beberapa daerah, hasilnya kita melihat adanya ketidakberesan bantuan kepada masyarakat penerima bantuan.
Kendala-kendala tersebut sebagaian besar memang bersifat teknis. Namun teknis itulah yang menentukan penerima bantuan mendapatkan bantuan. Terlebih kasus verifikasi dan integrasi pendataan yang buruk hingga persoalan keterlambatan penyaluran bantuan.
Mirisnya lagi, kita melihat di sejumlah lokasi masih ditemukan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, mulai dari adanya pemotongan dari nilai yang harus diterima hingga proses penyaluran bantuan yang tidak langsung kepada masyarakat sasaran penerima.
Sebagai masyarakat, tentu kita tidak menginginkan adanya masyarakat yang meninggal karena Covid-19. Tetapi tentu saja kita tidak berharap ada masyarakat yang meninggal karena kelaparan.
Pada bulan Agustus ini, Bung Karno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang disambut masyarakat Indonesia dengan gembira, bertepuk tangan, dan memperingatinya dengan sukacita. Tentunya kita juga berharap, saat Presiden Joko Widodo maupun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membacakan teks perpanjangan PPKM, masayakat Indonesia juga bisa berbahagia. Sebab fakir miskin dipelihara oleh negara, bukan mengandalkan lembaga.