Kamis 05 Aug 2021 19:14 WIB

Pemerintah Anggarkan Rp 2,3 Triliun untuk Bantuan Internet

Pemerintah memperpanjang bantuan internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Pemerintah memperpanjang bantuan internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Dalam perpanjangan bantuan itu pemerintah menganggarkan Rp 2,3 triliun.
Foto:

Perpanjangan bantuan kuota internet juga akan dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) yang pada periode sebelumnya yaitu Mei sampai Juni 2021 memiliki anggaran Rp 478 miliar. Anggaran tersebut meliputi pemberian tujuh GB bagi 713 ribu siswa PAUD senilai Rp 27,5 miliar, 10 GB bagi 5,45 juta siswa dikdasmen senilai Rp 300,3 miliar, 12 GB bagi 765 ribu guru senilai Rp 50,6 miliar serta 15 GB bagi 47 ribu dosen dan 1,16 juta mahasiswa senilai Rp 100,4 miliar.

Dari alokasi Rp 478 miliar ini terealisasi sebesar Rp 244,4 miliar sehingga masih terdapat sisa kurang lebih Rp 234,5 miliar. Sisa alokasi ini yang akan digunakan untuk melanjutkan bantuan kuota internet periode berikutnya yakni September sampai November 2021.

Selain itu Kemenag juga kembali menganggarkan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan untuk tahun anggaran 2021, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 478 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa dan guru, selama tiga bulan ke depan.

Menag menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan bantuan paket data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan dianggarkan Rp 478 miliar. "Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp 243 miliar kepada Kementerian Keuangan," kata Menag dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (5/8).

Sedangkan kebijakan keringanan UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan UKT, perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, serta penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU. Kebijakan ini dinilai merupakan wujud komitmen bersama pemerintah untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah atau kuliah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement