Jumat 16 Jul 2021 03:20 WIB

Strategi Kemenperin Kembangkan Mobil Listrik

Pemerintah berikan berbagai insentif untuk pengembangan mobil listrik.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto:

 
Demi mempercepat popularisasi penggunaan EV, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian EV di instansi pemerintahan. Selain itu, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen EV.
 
Misalnya, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah PPnBM sebesar 0 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74/2021, pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 3/2020.
 
Kemudian BBN-KB sebesar 10 persen Mobil Listrik dan 2,5 persen Sepeda Motor Listrik di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 9/2019. Kemudian uang muka minimum sebesar 0 persen, dan suku bunga rendah untuk kendaraan listrik melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/13/PBI/2020, diskon penyambungan dan penambahan daya listrik, dan lainnya.
 
“Produsen EV juga dapat memanfaatkan berbagai keuntungan seperti Tax Holiday, Mini Tax Holiday melalui Undang-undang 25/2007, Peraturan Menteri Keuangan (PMK 130/2020), Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 7/2020, tax allowance (PP 18/2015 Jo PP 9/2016, Permenperin 1/2018), Pembebasan Bea Masuk (PMK 188/2015), Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan Super Tax Deduction untuk kegiatan R&D (PP 45/2019, dan PMK No.153/2020),” ucap Menperin.
 
Hal ini merupakan fasilitas yang diberikan dalam rangka mendorong industrialisasi EV.
Menperin menyebutkan, saat ini ada sembilan perusahaan yang mendukung industri baterai. Lalu ada lima  perusahaan penyedia bahan baku baterai terdiri dari nikel murni, kobalt murni, ferro nikel, endapan hidroksida campuran, dan lain-lain. 
 

 

Kemudian, empat perusahaan merupakan produsen baterai. “Dengan demikian, Indonesia mampu mendukung rantai pasokan baterai untuk kendaraan listrik mulai dari bahan baku, kilang, manufaktur sel baterai dan perakitan baterai, manufaktur EV, hingga daur ulang EV,” kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement