Legislator Nilai Pemerintah Siap Tambah Bansos Terkait PPKM

Legislator nilai pemerintah siap tambah bansos jika PPKM darurat diperpanjang.

Kamis , 15 Jul 2021, 04:57 WIB
Hendrawan Supratikno

Sedangkan bantuan sosial tunai (BST) sudah diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak beberapa hari lalu. Penyalurannya melalui PT Pos selama dua bulan. BST merupakan bantuan sosial khusus untuk 10 juta keluarga dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan. 

Kementerian Sosial juga mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. Kemensos mempercepat pencairan bantuan sosial.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan Bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Adapun PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. 

Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST. Dengan bantuan beras, pemerintah berharap masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya.

 

Hendrawan menambahkan, selain itu ia menilai solidaritas sosial, disiplin sosial, dan sinergitas antar komponen masyarakat harus dimaksimalkan. "Jangan lupa, Indonesia adalah negara dengan indeks kedermawanan sosial yang tinggi, salah satu yang tertinggi di dunia," ujar Hendrawan.