DPR dan Sri Mulyani Sepakati Target Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi pada 2022 ditargetkan mencapai 5,8 persen

Selasa , 08 Jun 2021, 18:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani, (ilustrasi). Panitia kerja (panja) pertumbuhan ekonomi DPR dan pemerintah sepakat menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2, persen sampai 5,8 persen pada 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, (ilustrasi). Panitia kerja (panja) pertumbuhan ekonomi DPR dan pemerintah sepakat menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2, persen sampai 5,8 persen pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (panja) pertumbuhan ekonomi DPR dan pemerintah sepakat menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2, persen sampai 5,8 persen pada 2022. Adapun angka ini lebih tinggi dari proyeksi tahun ini sebesar 4,5 persen sampai 5,3 persen.

Ketua Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan target tersebut masuk di dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022. "Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022 antara lain untuk meningkatkan daya beli masyarakat melindungi daya masyarakat yang tidak mampu," ujarnya saat rapat pengambilan keputusan mengenai asumsi dasar kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2022 di Gedung DPR secara virtual, Selasa (8/6).

Baca Juga

Menurutnya untuk mencapai target pertumbuhan tersebut maka konsumsi rumah tangga harus berada pada level 5,1 persen sampai 5,3 persen, konsumsi pemerintah sebesar 3,2 persen sampai 4,4 persen, investasi sebesar 5,4 persen sampai 6,9 persen, ekspor sebesar 4,3 persen sampai 6,8 persen dan impor sebesar 3,6 persen sampai 7,8 persen.

Dalam mengupayakan capaian sasaran pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah diminta untuk melakukan berbagai kebijakan dan program, salah satunya mendorong konsumsi rumah tangga  sebagai komponen penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi, yang sangat ditentukan oleh daya beli masyarakat. "Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022 antara lain untuk meningkatkan daya beli masyarakat melindungi daya masyarakat yang tidak mampu," ucapnya.

Komisi XI juga meminta agar belanja pemerintah diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas dan ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh sektor-sektor produktif. Kemudian belanja yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkatkan produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan

Untuk meningkatkan investasi sebagai komponen kedua terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi, pemerintah diminta agar segera mengefektifkan peran lembaga pengelola investasi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dari sisi ekspor impor, pemerintah agar melalui kebijakan dan program APBN untuk melindungi komoditas unggulan khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan.

"Pemerintah juga harus memperkuat industri berorientasi ekspor serta memperkuat industri yang dapat mengganti bahan baku impor," ucapnya.

Selain pertumbuhan ekonomi, laju inflasi juga ditarget antara dua persen sampai empat persen, nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dolar AS sampai Rp 15 ribu per dolar AS dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 sampai 7,27 persen.