Ahad 06 Jun 2021 18:05 WIB

Kemenkominfo Edukasi Masyarakat Tentang Fintech

Fintech merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang dimiliki masyarakat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Fintech ( Financial Technology). Kemenkominfo turut mengedukasi masyarakat terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Foto:

Berdasarkan data OJK sampai dengan akhir Desember 2020, penyelenggara dan pengguna P2P Lending mayoritas masih berlokasi di pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. Menariknya, lender di P2P Lending Indonesia didominasi oleh para milenial, yang berusia 19-34 tahun.

Chairman Fintech Center Universitas Sebelas Maret (UNS), Irwan Trinugroho menjelaskan, Fintech P2P Lending adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.

“Mekanisme transaksi pinjam meminjam fintech lending dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh penyelenggara fintech lending, baik melalui aplikasi maupun laman website,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement