DPR Minta Penghapusan PLTU Batu Bara Jangan Sekadar Wacana

Ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional yang menargetkan EBT 23 persen

Rabu , 02 Jun 2021, 09:09 WIB
Aktivis Walhi menggelar aksi di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/12). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU Batubara Jawa 9 dan 10 serta beralih ke energi baru terbarukan karena dinilai dapat merusak lingkungan. Republika/Putra M. Akbar
Aktivis Walhi menggelar aksi di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/12). Pada aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU Batubara Jawa 9 dan 10 serta beralih ke energi baru terbarukan karena dinilai dapat merusak lingkungan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta, penghapusan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari batu bara dan menggantinya dengan energi baru dan terbarukan (EBT) bukan sekadar wacana, namun harus diwujudkan.

"Niat tersebut sudah harus tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, yang sampai hari ini belum diterbitkan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/6).

Mulyanto mengatakan Fraksi PKS setuju dengan catatan, pemerintah menghapus secara bertahap rencana pembangunan pembangkit listrik batu bara ini dari RUPTL. Hal ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang menargetkan energi dari sumber EBT sebesar 23 persen dari bauran energi pada 2025.

"Kita setuju itu, namun bukan tanpa catatan," ujarnya.

Menurut Mulyanto, penghapusan pembangkit batu bara dan pencapaian EBT yang semakin tinggi itu haruslah tidak menjadi alasan bagi kenaikan tarif listrik (TDL). Selain itu, ujarnya, penghapusan pembangunan PLTU secara bertahap itu juga jangan sampai membebani PT PLN (Persero) dengan mendorong mekanisme harga EBT yang lebih kompetitif dan sehat.

Sumber : antara