Senin 31 May 2021 08:01 WIB

Era Baru Konektivitas 5G

5G: Unlock the Future menunjukkan komitmen Telkomsel untuk menghadirkan layanan 5G.

 Telkomsel secara resmi meluncurkan layanan Telkomsel 5G, Kamis (27/5), di Jakarta.
Foto:

Dengan penetapan ini, Telkomsel telah mendapatkan total 20 MHz alokasi pita frekuensi tambahan, yaitu 10 MHz pada Blok A yang berada di rentang 2360 – 2370 MHz untuk wilayah layanan zona 1, 4, 5, 6, 9, 10, dan 12 dan 10 MHz pada Blok C di rentang 2380 – 2390 MHz untuk wilayah layanan zona 4,5,6, 9, 10, 12 dan 15.

Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, Telkomsel pun berkomitmen memaksimalkan penggunaan seluruh spektrum tambahan yang telah diamanatkan pemerintah untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler.

Sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GH, Telkomsel bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia. Salah satunya dengan menjalankan rangkaian proses uji laik operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo RI dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Terwujudnya implementasi 5G tersebut bukan saja mendorong Telkomsel sebagai The First 5G Operator di Indonesia, melainkan juga dapat mendorong transformasi Indonesia menuju kedaulatan digital yang seutuhnya. Telkomsel pun berkomitmen akan memanfaatkan teknologi 5G tidak hanya terbatas pada pengembangan layanan dan produk yang memberi manfaat bagi masyarakat dan industri, tetapi untuk berkontribusi untuk membantu mencetak dan mengembangkan talenta digital yang andal dan mampu bersaing secara global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement