Kamis 20 May 2021 18:16 WIB

Tahun Ini Kemendikbudristek Sediakan 476 Formasi Guru PPPK

Penyelenggaraan perekrutan guru PPPK dilakukan langsung oleh Kemendikbudristek.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Gita Amanda
Guru mengajar (ilustrasi).  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyediakan 476 formasi guru pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di Kota Padang pada perekrutan tahun 2021.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyediakan 476 formasi guru pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di Kota Padang pada perekrutan tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyediakan 476 formasi guru pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di Kota Padang pada perekrutan tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan, untuk PPPK 476 guru itu penyelenggaraan perekrutannya tersendiri dilakukan langsung oleh Kemendikbudristek. Sementara penempatan nantinya di Kota Padang. Hal ini berbeda dengan perekrutan PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan langsung oleh Kota Padang, yang hanya berjumlah 130 formasi.

"Pemko Padang sendiri hanya melakukan seleksi untuk 130 formasi CPNS dan PPPK nonguru itu," kata Arfian, Rabu (19/5) lalu.

Dia menjelaskan untuk Kota Padang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui 130 formasi untuk CPNS dan PPPK Tahun 2021 untuk Kota Padang. "Dari total kuota formasi itu, 118 diantaranya formasi CPNS dan 12 formasi PPPK," ucap dia..

Arfian menyebut jumlah formasi yang disetujui KemenPAN-RB lebih kecil dibanding total formasi yang diusulkan Pemko Padang. Sebelumnya, Pemko Padang melalui BKPSDM mengajukan 200 formasi CPNS dan 700 formasi PPPK nonguru dan guru.

Jumlah formasi ini menurutnya juga lebih kecil jika dibanding kuota formasi CPNS Tahun 2019. Pada saat itu kuota formasi yang disetujui KemenPAN-RB sebanyak 375 formasi, tenaga pendidik sebanyak 240 formasi, tenaga kependidikan 55 formasi, tenaga kesehatan 23 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 57 formasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement