Selasa 11 May 2021 18:09 WIB

Menhub Minta Tenaga Kerja Asing Tunda Perjalanan

Tak ada lagi penerbangan charter yang beroperasi melayani tenaga asing.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi bandara. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para tenaga kerja asing menunda perjalanan ke Indonesia.
Foto: EPA-EFE/RUNGROJ YONGRIT
Ilustrasi bandara. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para tenaga kerja asing menunda perjalanan ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para tenaga kerja asing menunda perjalanan ke Indonesia. Khususnya pada masa larangan mudik yang saat ini masih diberlakukan di Indonesia. 

"Telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri  yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik (hingga 17 Mei 2021)," kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (10/5).

Baca Juga

Budi menambahkan, Kemenhub juga akan mengantisipasi kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Terutama para PMI yang akan pulang ke wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. 

"Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka," jelas Budi. 

Saat ini, Kemenhub memastikan akan mengantisipasi terjadinya lonjakan pergerakan pada arus balik. Kemenhub memprediksi  akan terjadi lonjakan arus balik pada H+2 Idul Fitri 1442 2021. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement