Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, setiap pelajar dan pengajar menerima bantuan kuota internet berbeda sesuai dengan jenjang pendidikannya. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan bantuan sebesar 7GB per bulan, sementara siswa pendidikan dasar dan menengah sebesar 10GB per bulan.
Guru mendapatkan kuota sebesar 10GB per bulan, sementara dosen dan mahasiswa sebesar 15GB per bulan. Telkomsel meminta penerima bantuan memastikan nomor ponsel mereka masih berstatus aktif agar bisa mendapatkan kuota internet ini.
Berkaitan dengan konektivitas, Telkomsel melanjutkan pengembangan jaringan 4G LTE ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk untuk mendukung belajar secara online. Telkomsel berkomitmen menggelar 1.500 BTS 4G di wilayah 3T dan lebih dari 2.000 BTS program USO bersama BAKTI Kominfo.