Rabu 24 Feb 2021 20:02 WIB

P2G Sayangkan Usulan Formasi Guru PPPK tak Sampai 1 Juta

Darurat kekurangan guru ASN pun makin di depan mata. 

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Satriwan Salim
Foto: istimewa
Satriwan Salim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan tidak maksimalnya usulan formasi calon guru PPPK dari daerah-daerah, mengingat alokasi rekrutmen guru yang disediakan adalah 1 juta guru pada 2021. Hingga Februari 2021, kuota guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah tidak memenuhi sampai 1 juta.

"Info terbaru hanya sekitar 600 ribu usulan formasi. Padahal, kita butuhnya 1 juta. Ini juga belum jaminan mereka akan lolos tes semua nantinya. Darurat kekurangan guru ASN makin di depan mata jika faktanya terus begini," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, Rabu (24/2).

Satriwan menilai, Kemendikbud, Kemenag, Kemenpan RB, dan BKN tidak optimal dalam berkoordinasi dan meyakinkan pemerintah daerah. Khususnya, kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengusulkan calon guru PPPK ke Pusat.

P2G menduga, faktor yang dominan daerah setengah hati mengusulkan calon guru PPPK adalah karena informasi yang tak utuh mengenai skema gaji atau tunjangan guru PPPK nantinya. "Berasal dari APBN, transfer pusat ke daerah atau diambil dari APBD? Itu pertanyaan yang mengganjal pemda agaknya, termasuk buruknya manajemen guru PPPK dari Pusat yang sudah lolos seleksi tahap pertama pada 2019, yang berjumlah 34.954 guru P3K, yang masih bermasalah hingga 2021 sekarang," kata dia lagi.

Selain itu, Satriwan mengatakan, para guru honorer termasuk yang sangat kecewa dengan kenyataan ini. Sebab, minimnya usulan formasi guru PPPK dari Pemda ke Pusat justru akan semakin memperkecil peluang mereka untuk ikut seleksi PPPK.

Apalagi, lanjut dia, para guru honorer senior yang berusia di atas 35 tahun. Satriwan menilai, para guru ini semakin tidak mempunyai harapan sekarang. Tidak adanya afirmasi kepada mereka dari Kemendikbud dan BKN dalam seleksi ini dinilai sangat merugikan.

Satriwan menilai, Mendikbud Nadiem Makarim belum menunjukkan itikad baik dalam mengafirmasi para guru honorer K-2 ini. Bagi P2G, tes seperti ini berpotensi diskriminatif. Sebab, para guru honorer yang banyak berusia 40 tahun bahkan 50 tahun lebih, harus diadu dengan guru-guru muda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement