Senin 08 Feb 2021 17:03 WIB

Legitimasi Pilpres 2024 Diragukan Jika Ratusan Plt Berkuasa

Ada 270 wilayah yang akan diisi plt jika pilkada tak diadakan pada 2022 dan 2023.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Burhanuddin Muhtadi.
Foto: IST
Burhanuddin Muhtadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi mengkritisi rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 digabung dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Menurutnya, ada potensi Pilpres 2024 dipertanyakan legimitimasinya jika Pilkada diadakan di tahun yang sama juga.

Burhanuddin menyebut, ada sekitar 270 wilayah yang akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) jika Pilkada tak diadakan pada 2022 dan 2023. Mereka mengisi kursi kepala daerah yang kosong hingga 2024. Dia khawatir, bakal lahir stigma negatif soal pemenang Pilpres 2024 karena menggerakkan para Plt tersebut demi salah satu Capres.

"Ada 270 wilayah jumlah populasi besar. Bayangkan kepala daerah yang habis masanya 2022-2023 hampir semua wilayah Jawa, Sumsel, Sumut lalu dipegang Plt. Kalau muncul dugaan abuse of power untuk 2024, saya khawatir hasil pemilu 2024 diragukan karena penggunaan Plt," kata Burhanuddin dalam Webinar IPI pada Senin (8/2).

Burhanuddin merasa wajar jika publik menaruh curiga pada Plt. Proses pemilihan Plt dilakukan oleh lembaga eksekutif setingkat di atasnya. Misalnya, Plt Gubernur dipilih Presiden, Plt bupati/wali kota dipilih Gubernur. Ini berbeda jauh dari Kepala Daerah definitif yang dipilih langsung oleh rakyat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement