Jumat 29 Jan 2021 16:24 WIB

PDIP Desak Penyelengaraan Pilkada Serentak 2024

Sesuai UU nomor 10 tahun 2016, maka Pilkada gelombang ke-5 akan dilaksanakan pada 202

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Djarot Saiful Hidayat
Foto:

"Dalam situasi ini, kita haus bijak untuk lebih mendahulukan kepentingan yang lebih besar yakni fokus untuk menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi rakyat," ujar mantan Wagub DKI Jakarta tersebut.

Djarot meragukan, bahwa pandemi sudah berakhir pada 2022. Begitu juga perekonomian yang menurutnya masih merangkak. Sehingga, dia merasa, sebaiknya Pilkada serentak diadakan sesuai jadwal awal pada 2024.

"Kepentingan-kepentingan politik elektoral sebaiknya diturunkan agar energi positif bangsa lebih diarahkan untuk mengatasi tantangan kesehatan dan ekonomi rakyat di masa pandemi," tegas anggota komisi II DPR itu.

Diketahui, draf revisi UU Pemilu yang akan dibahas mengatur tentang pilkada berikutnya pada 2022 dan 2023 mendatang. Bukan 2024 seperti diatur dalam UU yang saat ini masih berlaku.

 

Sikap PDIP yang mendorong Pilkada serentak 2024 bertolak belakang dengan NasDem dan Golkar yang menginginkan pilkada serentak dinormalisasi menjadi 2022 atau 2023. Adapun PKS juga mendukung Pilkada serentak pada 2022 dan 2023. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement