Akibat hal tersebut, pihaknya belum bisa menerbitkan izin untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Kebijakan itu tidak hanya berlaku bagi SMA/SMK sederajat, namun juga SLB.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (5/1) menerima 20.400 dosis vaksin Covid-19. Dari jumlah tersebut telah disalurkan di dua daerah penyangga, yakni Kota Kendari 8.680 dosis dan Kabupaten Konawe 3.600 dosis.
Vaksinasi tahap pertama telah dilakukan pada Kamis (14/1) kepada 33 orang relawan terdiri dari OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lingkup pemerintah provinsi, Wali Kota Kendari. Selanjutnya, alokasi vaksin Covid-19 disuntikkan kepada para tenaga kesehatan.