Senin 18 Jan 2021 11:27 WIB

Telkom: Monopoli Bandwith Netflix Besar dan Diskriminatif

Telkom menilai, ranking kecepatan yang dibuat Netflix tidak bijak.

Telkom sebagai penyedia jaringan telekomunikasi, hingga akhir tahun 2020 telah membentangkan fiber optic-nya sepanjang 166.343 kilometer dari pusat kota hingga ke pelosok desa di seluruh wilayah nusantara. Telkom berharap kepada segenap lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi internet, terutama saat mengakses layanan dari penyedia konten hiburan milik content provider asing yang mengkonsumsi jumlah bandwidth lebih besar.
Foto:

Untuk diketahui, ada tiga cara layanan konten atau sering disebut layanan Over-the-Top (OTT) dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Pertama dengan cara direct peering (sambungan langsung antara operator Internet dengan Penyedia OTT), kedua Content Delivery Network (CDN) di mana Penyedia OTT dapat menyewa CDN milik operator internet dan ketiga melalui gateway Internet Exchange (IX), yaitu menggunakan saluran bandwidth internasional milik operator internet yang dapat dilewati oleh semua penyedia OTT dengan peluang yang sama. 

Sejak Telkom membuka kembali layanan Netflix di layanan fixed broadband IndiHome pada Juli 2020 lalu, Netflix menyalurkan kontennya dengan menggunakan cara ketiga, yaitu melalui Internet Exchange (IX) di Global sehingga bandwidth yang terhubung ke IX digunakan secara bersama sama dengan content lainnya yang belum mempunyai direct peering ataupun CDN di Indonesia. Akibatnya, performansi kualitas Netflix tergantung pada kondisi pipa bandwidth tersebut. Di sisi lain, Telkom juga perlu menjaga akses dari pelanggan ke arah content lainnya.

Terkait dengan informasi yang disampaikan di website Netflix yang mengarahkan opini masyarakat dengan ranking Kecepatan maka itu adalah cara yang kurang bijak di saat diskusi terkait penyediaan layanan berkualitas sedang dilakukan B2B (business to business) antara dua perusahaan. Telkom menjamin tidak ada pembedaan perlakuan untuk semua Over-the-Top (OTT) termasuk Netflix ketika menggunakan Internet Exchange (IX) atau saluran bandwidth internasional milik Telkom. 

Telkom berharap, OTT asing seperti Netflix dapat menyimpan dan memproses datanya di Indonesia, bukan di luar negeri. Terdapat berbagai dampak negatif yang terjadi jika data center berada di luar negeri. Di antaranya, tidak ada kedaulatan data atau rawan disalahgunakan oleh pihak lain, cadangan devisa Indonesia semakin terkuras, dan ketiga, jika ada masalah teknis tidak dapat diselesaikan dengan cepat.

“Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua ditanggung Telkom. Sementara, dari Netflix tak ada upaya apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netflix saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif," jelas Dian Rachmawan, Direktur Wholesale & International Service Telkom.

Sejauh ini, Telkom sudah menawarkan solusi kerja sama kepada Netflix untuk menggunakan direct peering atau Content Delivery Network (CDN), namun sampai saat ini tidak ada tanggapan apapun dari pihak Netflix. Solusi tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan kontribusi pajak dari penyedia OTT dari luar negeri. Selain itu, solusi tersebut juga dilakukan demi kepentingan pelanggan agar dapat menikmati seluruh layanan konten dengan nyaman dan berkualitas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement