Rony menambahkan, data-data yang diverifikasi mencakup data-data yang sudah ada di sana. Kemudian BAN-PT sebagai lembaga yang memberikan penilaian untuk akreditasi mengadakan Pleno di Jakarta. Selanjutnya, berdasarkan hasil Pleno tersebut, kedua Prodi S1 di FKOR diputuskan tetap terakreditasi A oleh BAN PT.
Proses pengajuan perpanjangan akreditasi dimulai surat dari Prodi ke Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) dan melalui Korbid Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) LPPMP UNS, Muhammad Rohmadi yang mengawal proses perpanjangan tersebut sampai ke BAN-PT.
Menurutnya, pada proses akreditasi ini, hanya melalui sidang pleno tanpa asesmen lapangan. "Hanya melalui sidang Pleno di BAN-PT, tidak ada asesmen lapangan, yang dinilai hanya data di PD Dikti," ucap Rony.