Yusuf menilai, bantuan sosial tunai (BST) juga sebaiknya diberikan karena langsung menyasar pada kelompok miskin dan rentan miskin. Di luar itu, program lain seperti bantuan subsidi gaji juga penting untuk dapat dieksekusi untuk membantu menjaga daya beli, terutama bagi kelompok menengah.
Pada Rabu (6/1), pemerintah memutuskan kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali. Pengetatan kegiatan ini mulai berlaku pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, kebijakan tersebut pasti berdampak pada ekonomi. Proyeksi tersebut berkaca dari efek kontraksi pertumbuhan ekonomi saat PSBB dilakukan pertama kali secara sangat ketat. Selain itu, ketika DKI Jakarta kembali mengetatkan PSBB pada September, konsumsi pun mengalami perlambatan.
Sri mengatakan, pemerintah sangat memahami dampak tersebut. Tapi, pemerintah tidak ada opsi lain untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia. "Pilihannya tidak terlalu banyak dalam hal ini. Pilihan paling baik secepat mungkin semua disiplin," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu.