Rabu 06 Jan 2021 17:39 WIB

Vaksinasi Butuh Rp 73 T, Menkeu Pastikan Ketersediaan Dana

Melalui realokasi anggaran, proses vaksinasi dapat berjalan efektif.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Tenaga kesehatan menunjukkan pesan singkat penerima vaksin di RSIA Tambak, Jakarta, Selasa (5/1). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada penerima vaksin Covid-19 gelombang pertama yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Saat ini, Sri menyebutkan, pemerintah sedang mengidentifikasi berbagai kegiatan dalam APBN 2021 yang dapat direalokasi. Kebijakan ini juga sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Kementerian/ Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

Tapi, Sri memastikan, realokasi komposisi belanja akan dilakukan secara hati-hati agar tidak mendisrupsi program utama K/L dan pemerintah daerah. Caranya adalah dengan melakukan refocusing dan realokasi secara spesifik untuk kegiatan yang memang diyakini dapat dialihkan ke program prioritas lain.

"Sehingga, ini tidak akan mengganggu program kerja lembaga dan prioritasnya bisa dipindahkan," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Melalui realokasi dan refocussing ini, Sri berharap, proses vaksinasi dapat berjalan secara efektif. Ia memastikan, pihaknya akan menjalankan tugas sebagai bendahara negara, yakni memastikan anggaran tersedia ketika dibutuhkan.

 

Sebelumnya, pada Rabu (16/12), Presiden Joko Widodo mengumumkan, vaksinasi Covid-19 akan diberikan gratis kepada masyarakat. Keputusan ini diambil setelah melakukan kalkulasi ulang terhadap keuangan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement