Rabu 06 Jan 2021 09:36 WIB

Masa Pandemi, OJK Catat Pinjaman Online Capai Rp 146,25 T

AFPI memproyeksi pinjaman fintech lending mencapai Rp 86 triliun pada 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Fintech Lending. Ilustrasi
Foto:

Sebenarnya pada 2020, AFPI memproyeksi pinjaman fintech lending mencapai nilai Rp 86 triliun. Namun pandemi memberikan dampak pada perekonomian, sehingga asosiasi merevisi proyeksi menjadi Rp 60 triliun. 

“Kami yakin pada 2021, angka minimal Rp 86 triliun bisa kami salurkan. Tentu saja dengan sangat membandingkan aspek manajemen risiko, perlindungan konsumen dan lain-lain. Jadi itu angka yang sangat realistis dicapai pada 2021,” jelasnya.

Ke depan asosiasi semakin optimis karena beberapa fintech lending ikut dilibatkan menjadi mitra perbankan dalam menyalurkan dana pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Tercatat sudah ada enam platform yang ikut dalam program itu.

“Saya yakin ke depan akan lebih banyak yang ikut program ini karena ada yang sedang berproses dengan bank. Kami juga sudah membicarakan dengan komite PEN terkait keikutsertaan fintech lending lebih aktif dan bisa membantu akselerasi program PEN,” ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement