Selasa 05 Jan 2021 15:04 WIB

OJK Minta Industri Multifinance Turut Manfaatkan Teknologi

Selama pandemi penggunaan teknologi menjadi vital untuk menggenjot kinerja perusahaan

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antarlembaga jasa keuangan akan semakin ketat pada 2021.
Foto:

Sementara Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menambahkan kebijakan restrukturisasi kredit membantu debitur-debitur multifinance. Tercatat sekitar 30 persen atau tujuh juta debitur dengan latar belakang pekerja informal serta UMKM dapat terbantu di tengah pandemi.

“Kinerja industri multifinance diharapkan dapat tumbuh pada tahun baru ini. Pertumbuhan itu pun diharapkan bisa berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” ucapnya.

Ke depan pihaknya meyakini pada 2021 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan perubahan. Salah satu perkembangan yang harus dilakukan yakni terkait pemanfaatan teknologi dan sinergi antar lembaga jasa keuangan.

"Teknologi dan digitalisasi merupakan suatu hal yang tak bisa dilewatkan. Semoga 2021 perusahaan pembiayaan bisa bersinergi lebih kuat bersama perbankan, pasar modal, dan lembaga jasa keuangan lainnya," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement