Senin 28 Dec 2020 17:28 WIB

Pemerintah Tunjuk Enam Perusahaan Digital untuk Pungut PPN

Saat ini total ada 51 pelaku usaha pemungut PPN produk digital luar negeri.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Pemerimaan pajak digital
Foto:

Dengan penunjukkan enam perusahaan dan pencabutan satu badan usaha sebagai pemungut PPN, berarti sudah ada 51 pelaku usaha pemungut PPN produk digital luar negeri. 

Ke depannya, Hestu memastikan, DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka.

Langkah tersebut diharapkan dapat terus menambah jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement