Bahkan Sarmuji menyatakan tidak rela jika hasil kerja mereka pada Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini dituduh manipulasi dan curang, karena pihaknya bertugas sesuai aturan.
Pasangan Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat memastikan sudah mendaftarkan gugatan Pilkada Kalsel tahun 2020 ke MK pada Selasa (22/12). Denny-Difri menggugat perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang ditetapkan KPU Kalsel sebanyak 8.127 suara dari lawannya pasangan H Sahbirin Noor dan H Muhidin.
Keduanya mengumpulkan suara hanya selisih sangat tipis, tidak sampai satu persen. Sahbirin-Muhidin meraih sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen, sedangkan Denny-Difri meraih sebanyak8 43.695 suara atau 49,76 persen.