Kamis 03 Dec 2020 11:17 WIB

Steven Spielberg Mendapat Ancaman Pembunuhan

Steven Spielberg akhirnya mendapatkan perintah perlindungan dari penguntit.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Sutradara film Hollywood Steven Spielberg kembali berurusan dengan penguntit.
Foto: EPA
Sutradara film Hollywood Steven Spielberg kembali berurusan dengan penguntit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sutradara sekaligus produser film legendaris Steven Spielberg kembali mendapat ancaman pembunuhan. Dilansir laman Page Six, Kamis (3/12), penarah Indiana Jones itu belum lama ini mengeklaim ada seorang perempuan yang mengancam akan membunuhnya.

Pada 1 Desember 2020, sebuah laporan menyatakan sutradara 73 tahun itu mengajukan dokumen hukum untuk mendapatkan perintah penahanan terhadap seorang perempuan bernama Sarah Char. Menurut dokumen tersebut, Spielberg mengeklaim perempuan itu telah mengiriminya ancaman pembunuhan.

Baca Juga

Spielberg mengaku menerima pesan Twitter dari Char yang berbunyi, "Jika saya harus secara pribadi MEMBUNUH orang karena mencuri IP saya, saya AKAN. Mengerti?"

Spielberg juga menyebutkan bahwa Char mencoba membeli senjata api untuk menargetkan dirinya. Selain itu, dia menyatakan bahwa Char tersebut telah ditangkap karena ancaman kriminal, pelecehan, dan penguntitan.

Akhirnya, Spielberg mendapatkan perintah perlindungan yang mengharuskan Char itu untuk menjaga jarak setidaknya sekitar 91 meter dari dirinya maupun rumahnya bersama sang istri, Kate Capshaw. Spielberg juga punya tiga anak gadis, Mikaela, Sasha, dan Destry, serta tiga putra, Max, Theo, dan Sawyer.

Ini bukan kali pertama Spielberg berurusan dengan penguntit. Dia pernah mengalaminya pada akhir 1990-an saat dikuntit seorang pria bernama Jonathan Norman, yang akhirnya dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah mencoba masuk ke rumah besarnya.

Saat itu, Spielberg memberi keterangan di depan pengadilan bahwa  Norman benar-benar mengonfrontasinya. Mengingat pengalaman tersebut, tidak mengherankan jika dia menanggapi masalah terkait Char dengan serius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement