Sabtu 21 Nov 2020 03:15 WIB

Polda Metro akan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolda mengutip data WHO soal penyebaran Covid di pulau Jawa.

Irjen Pol Fadil Imran.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Irjen Pol Fadil Imran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran yang baru saja dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya menegaskan jajarannya akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan di Jakarta dan sekitarnya.

Menurut Fadil, tindakan tegas tersebut akan diterapkan menyusul pandemi Covid-19. Polisi, kata ia, mengedepankan keselamatan masyarakat.

Baca Juga

"Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, berdasarkan data kepolisian laju penularan dan angka kematian Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi. "Rate of Tranmision kita, Jakarta, masih di atas satu, artinya risiko orang tertular masih sangat tinggi. Mortality Rate kita juga masih yang terbesar sesuai dengan kasus teraktif sampai dengan saat ini," tambahnya.

Fadil juga mengutip data WHO terkait situasi Covid-19 di Indonesia. Data menyebut 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan angka yang terkonfirmasi positif terbesar adalah DKI Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement