Kamis 05 Nov 2020 09:11 WIB

Gugatan Donald Trump Atas Pilpres AS Sudah Direncanakan?

Donald Trump melayangkan gugatan hukum di sejumlah negara bagian atas suara pilpres.

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Presiden Donald Trump
Foto: AP/Chris Carlson
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan tuntutan hukum yang bertujuan menuntut akses bagi peninjau di lokasi penghitungan suara Pilpres AS di Pennsylvania, Michigan, dan Georgia yang merupakan negara bagian kunci untuk dapat meraih kursi Gedung Putih. Itu adalah gugatan terbaru menyusul gugatan tim hukum dari Partai Republik di Pennsylvania dan Nevada. 

Tuntutan meliputi masalah surat suara absen (absentee ballot) atau surat suara yang digunakan untuk memberikan suara yang tidak hadir, yang biasanya dikirimkan melalui pos oleh orang yang tidak hadir di tempat pemungutan suara. Tim kampanye Trump juga melaporkan dugaan usaha campur tangan di Pennsylvania, di mana dipertanyakan apakah surat suara yang diterima hingga tiga hari setelah pemilihan dapat dihitung.

Baca Juga

Dilansir CP 24, langkah Trump dan tim kampanye calon pejawat dalam pemilihan presiden kali ini mungkin telah direncanakan dan terlihat sejak beberapa pekan lalu. Mereka diyakini akan menyerang integritas proses pemungutan suara di negara-negara yang hasilnya bisa berarti kekalahannya.

Kampanyenya juga mengumumkan bahwa mereka akan meminta penghitungan ulang di Wisconsin, yang disebut ada proses penghitungan yang mencurigakan di beberapa wilayah negara bagian tersebut.  Hingga Rabu (4/11) malam, proses penghitungan suara di seluruh wilayah AS dilakukan. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak negara bagian yang saat ini berjuang menghitung kiriman surat suara yang tidak diberikan secara langsung karena pandemi Covid-19.

Setidaknya 103 juta orang memberikan suara lebih awal, baik melalui surat atau secara langsung, mewakili 74 persen dari total suara yang diberikan dalam pemilihan presiden 2016. Hasil yang dilaporkan pada malam pemilihan tidak resmi dan penghitungan surat suara dilakukan setelah satu hari pemilihan. 

Surat suara biasanya membutuhkan lebih banyak waktu untuk diverifikasi dan dihitung. Tahun ini, karena banyaknya jumlah surat suara dan persaingan ketat, hasil pemilihan kemungkinan memakan waktu lebih lama.

Sementara itu, tim kampanye Trump meminta agar proses penghitungan suara sementara dihentikan di Michigan dan Pennsylvania, hingga pihak mereka diberikan akses berarti di banyak lokasi. Termasuk diizinkan untuk meninjau surat suara yang telah dibuka dan diproses.

Tidak ada laporan kecurangan atau segala jenis masalah surat suara di Pennsylvania. Negara bagian ini memiliki 3,1 juta surat suara yang membutuhkan waktu untuk dihitung dan perintah memungkinkannya diterima dan dihitung hingga Jumat (6/11), jika diberi cap pos sebelum 3 November.

Jaksa Agung Pennsylvania Josh Shapiro mengatakan gugatan Trump dan tim kampanye lebih seperti dokumen politik dibanding hukum. Ia menegaskan ada transparansi dalam proses penghitungan yang telah berlangsung. 

“Ada yang mengamati penghitungan ini dan penghitungan akan dilanjutkan,” ujar Shapiro.

Gugatan Trump di Michigan mengklaim Jocelyn Benson, seorang politisi Demokrat, mengizinkan surat suara yang tidak hadir dihitung tanpa tim pengamat bipartisan serta penantang. Ia diduga merusak hak konstitusional semua pemilih Michigan untuk berpartisipasi dalam pemilihan yang adil dan sah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement