Jumat 30 Oct 2020 03:20 WIB

Ambisi Investasi Jokowi, Hilangnya Dialog dan Wong Cilik

Dialog dengan Wong Cilik tak banyak terjadi di penyusunan RUU Ciptakerja

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas berunjuk rasa di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat aksi tolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah serta meminta kepolisian untuk membebaskan rekan mahasiswa dan demonstran yang ditangkap. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas berunjuk rasa di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat aksi tolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah serta meminta kepolisian untuk membebaskan rekan mahasiswa dan demonstran yang ditangkap. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nur Aini*

Ada perbedaan signifikan pada gaya kepemimpinan Joko Widodo saat menjabat presiden periode kedua dibandingkan saat menjadi wali kota. Ciri khas kepemimpinan Jokowi yang selalu dibanggakan dulu, seolah hilang dalam ambisinya mendatangkan investasi. Saya menyaksikan perbedaan kepemimpinan Jokowi dalam perjalanan sebagai wartawan yang pernah bertugas di Solo saat dia menjabat wali kota periode kedua.

Tepat 10 tahun lalu, saya mewawancarai Jokowi yang baru saja terpilih kembali sebagai wali kota Solo untuk periode dua pada 2010. Saya mendapat kesempatan wawancara khusus dengan Jokowi di ruang kerjanya di Balai Kota Solo berjarak 2,5 tahun sebelum dia pindah ke Jakarta. Tidak ada pembahasan politik, apalagi pertanyaan apakah Jokowi bercita-cita jadi presiden Indonesia di masa depan.

Saya bertanya mengenai rencana Jokowi membangun kota Solo di periode kedua kepemimpinannya sebagai wali kota. Saat itu, dia membahas kelanjutan penataan kota Solo yang menjadi programnya saat menjabat wali kota periode pertama. Pembahasan itu menyinggung keberhasilannya memindahkan pedagang kaki lima (PKL) saat menata sejumlah pasar di Solo. Jokowi berhasil memindahkan PKL secara sukarela dengan pendekatan dialog. Saya ingat Jokowi bercerita mengenai undangan makan siang untuk para PKL berkali-kali dilakukan demi berdialog agar mereka mau secara sukarela dipindah. Diplomasi meja makan yang membuat Jokowi mengantongi berbagai penghargaan dalam menata kota dan sebagai wali kota.

Saat itu, Jokowi melanjutkan pembahasan mengenai program mewujudkan Solo sebagai Green City atau kota hijau. Jokowi berencana mewajibkan setiap gedung-gedung perkantoran di Solo memiliki taman atau tanaman. Program itu juga mencakup pembukaan ruang terbuka hijau, yang salah satunya dilakukan dengan pemindahan PKL. Selain itu, Jokowi akan menata pasar tradisional agar tidak kalah dengan pasar modern.

Dalam menjalankan rencana program itu, satu hal yang saya masih ingat sampai sekarang adalah prinsip Jokowi saat itu "ngewongke wong cilik" atau memanusiakan orang kecil. Jokowi memiliki program khusus untuk berdialog dengan masyarakat kecil di Solo. Saya ingat betul harus ke pasar jam 06.00 pagi untuk mengikuti agenda kegiatan Jokowi "ngider projo" atau "blusukan" yang sempat menjadi "jualan" politik saat mencalonkan diri jadi Gubernur DKI Jakarta.

Waktu berlalu hingga 10 tahun kemudian, orang yang saya wawancara dengan banyak tawa itu menjadi presiden Indonesia, dalam jabatan periode kedua. Saya tidak memiliki kesempatan wawancara Jokowi sebagai presiden, tetapi saya merasakan dampak dari kebijakannya. Hari-hari belakangan, kebijakan Jokowi untuk mendatangkan investasi lewat Omnibus Law UU Cipta Kerja ramai diprotes. Salah satu penyebabnya adalah UU Cipta Kerja dinilai tidak partisipatif, hampir tidak ada dialog dengan "wong cilik" terdampak seperti yang dilakukan Jokowi pada PKL-PKL di Solo saat itu. Hingga UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020, kita tidak tahu isinya. Draft yang beredar berubah-ubah halamannya, sulit memastikan kebenaran isinya.

Undangan ke Istana kini menggantikan undangan makan siang di Loji Gandrung, rumah dinas Wali Kota Solo. Di periode pertama Jokowi, petani, nelayan, PKL diberitakan pernah masuk ke Istana karena undangan Jokowi. Tetapi, saat RUU Cipta Kerja dibahas, deretan pebisnis yang menjadi tim perumusnya. Padahal, dengan melibas 79 undang-undang, Omnibus Law UU Cipta Kerja akan berdampak ke semua lapisan masyarakat, termasuk "wong cilik".

Jokowi seolah meninggalkan gaya kepemimpinan yang mengedepankan dialog dengan "wong cilik" demi mengejar ambisi investasi. Masih adakah "wong cilik" dalam agenda Jokowi?.

*) Penulis adalah jurnalis republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement