Jumat 23 Oct 2020 05:31 WIB

'Pertandingan Sepak Bola Harus Pertimbangkan Status Zona'

Satgas mengatakan PSSI telah menyusun protokol kesehatan pertandingan liga.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan penyelenggaraan pertandingan liga sepak bola harus mempertimbangkan status zona lokasi pertandingan. Pertimbangan ini untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Liga 1 2020 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Hingga kini, penyelenggaraan liga masih buram. 

Baca Juga

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan. Ini termasuk juga penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola.

"Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola atau seluruh yang terkait dengan sepak bola. Federasi, klub, hingga suporter," kata Wiku saat jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10).

Ia mengatakan PSSI saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepak bola dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test. Terkait pemberian izin pertandingan sepak bola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak kepolisian.

Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi di mana pertandingan sepakbola akan dilakukan. "Perlu diingat, bahwa keputusan penundaan liga yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," kata Wiku.

Tak lupa ia kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. 

Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," kata Wiku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement