Rabu 14 Oct 2020 14:26 WIB

China, Kuba, Rusia Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB

China, kuba, dan Rusia diragukan bisa menuntaskan masalah HAM di negaranya sendiri

Rep: Rizky Surya/ Red: Nur Aini
Logo PBB (ilustrasi)
Foto: VOA
Logo PBB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Majelis Umum PBB menetapkan China, Kuba, dan Rusia sebagai tiga dari 15 negara anggota baru Dewan Hak Asasi Manusia (HRC). Trio negara tersebut memenangkan kursi walau muncul keberatan dari para kritikus yang menantang catatan HAM mereka.

Dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (14/10), Kuba dan Rusia sudah siap merebut posisi itu setelah tak mendapat penantang yang berarti dalam kelompok regional yang dibentuk oleh PBB. Sedangkan, China menghadapi persaingan ketat di kawasan Asia-Pasifik di mana enam negara bersaing untuk mendapatkan lima kursi Dewan UNHCR. 

Baca Juga

China mengamankan tempat terakhir dari lima kursi karena Arab Saudi gagal melewati ambang batas suara yang dibutuhkan. Hasil akhir dalam voting itu ialah Pakistan dengan 169 suara, Uzbekistan dengan 169 suara, Nepal dengan 150 suara, dan 139 untuk China suara. Adapun, Arab Saudi hanya mendapat 90 suara. 

Direktur Human Rights Watch PBB Louis Charbonneau mengatakan kegagalan Saudi memenangkan kursi dewan UNHCR menjadi peringatan akan perlunya lebih banyak persaingan dalam voting di PBB.

"Seandainya ada kandidat tambahan, China, Kuba, dan Rusia mungkin juga kalah," ujar Charbonneau.

Walau demikian, Charbonneau pesimis China, Kuba, dan Rusia bisa menuntaskan masalah HAM di negaranya sendiri. China sendiri saat ini disorot karena perlakuan tidak manusiawi pada etnis Uighur.

"Tetapi penambahan negara-negara yang tidak layak ini tidak akan mencegah dewan (UNHCR) untuk menyoroti pelanggaran dan berbicara mewakili para korban," kata Charbonneau.

Semua negara anggota PBB berhak untuk duduk di UNHRC dengan durasi berlaku selama tiga tahun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement