Tuesday, 28 Syawwal 1445 / 07 May 2024

Tuesday, 28 Syawwal 1445 / 07 May 2024

Perppu Pilkada Dinilai Mendesak

Senin 05 Oct 2020 06:51 WIB

Rep: republika.id/ Red: republika.id

.

.

Perppu dibutuhkan untuk mengatur sanksi maupun inovasi pemungutan suara saat pandemi.

JAKARTA—Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada dinilai mendesak jika pemerintah tetap ingin melanjutkan pilkada pada 9 Desember 2020. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menuturkan, Perppu Pilkada dibutuhkan untuk mengatur dua hal.  Pertama, soal sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Kedua, terkait inovasi pemungutan suara...

Sumber : https://www.republika.id/posts/10713/perppu-pilkada-dinilai-mendesak
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler