Sabtu 03 Oct 2020 00:41 WIB

Satgas Tanggapi Dokter Kena Razia tak Pakai Masker

Meski dalam mobil Satgas minta protokol kesehatan tetap dipatuhi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Indira Rezkisari
Pengendara mobil memakaikan masker kepada anaknya. Satgas Penanganan Covid-19 minta masyarakat mematuhi protokol kesehatan meski di dalam mobil.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengendara mobil memakaikan masker kepada anaknya. Satgas Penanganan Covid-19 minta masyarakat mematuhi protokol kesehatan meski di dalam mobil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari lalu beredar gambar nakes yang ditemukan tidak memakai masker saat mengendarai kendaraan pribadinya. Hal ini membuat masyarakat bingung menerapkan protokol kesehatan jika keluar rumah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan intinya semua peraturan yang pemerintah buat bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat.

Baca Juga

"Jika perilaku tersebut dilakukan di kendaraan umum seperti taksi online tentu risikonya akan semakin besar daripada kendaraan pribadi. Akan tetapi perlu diingat bahwa kami harus selalu berhati-hati di manapun dan kapanpun," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (2/10)

Sebelumnya diketahui, seorang dokter spesialis terjaring operasi penegakan hukum bagi pelanggar masker di Kota Blitar, Jawa Timur. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu terjaring tidak memakai masker.

Ketika diminta menepi, dokter Bagus kooperatif dan memberikan KTP-nya sebagai sanksi. Namun, ia mempertanyakan kenapa dirinya terjaring operasi masker padahal ia sendirian di dalam mobil.

"Cuma harus dilihat dulu. Tidak boleh disamaratakan. Tujuannya kalau memang masker ya harus dilihat dulu di mana. Masak di rumah harus pakai masker? Kalau perjalanan di dalam mobil sendirian ngapain juga pakai masker," kata Bagus, Senin (14/9).

Dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Blitar tersebut juga mengeluhkan kurangnya sosialisasi terhadap aturan tersebut. Harusnya terdapat baliho yang memuat aturan tentang penegakan protokol kesehatan atau paling tidak, sosialisasi dalam bentuk kampanye di medsos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement