REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro mengatakan, edukasi terkait protokol kesehatan harus ditingkatkan di Kota Yogyakarta. Menurutnya, Pemkot Yogyakarta belum maksimal melakukan edukasi.
"Sekarang edukasi protokol kesehatan masih kurang," kata Kuncoro saat mengunjungi Kantor Republika Perwakilan Yogyakarta, Kamis (1/10).
Menurutnya, edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Walaupun begitu, saat ini Pemkot Yogyakarta sendiri telah memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Jangan orang itu pakai masker karena takut dihukum. Tapi pakai masker karena punya kesadaran bahwa bukan hanya untuk kepentingan kita, tapi orang banyak," ujarnya.
Kuncoro menyebut, masih banyak masyarakat yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan. Buktinya, banyak masyarakat yang kedapatan melanggar dalam operasi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta.
Untuk itu, kata Kuncoro, edukasi harus lebih ditingkatkan di Kota Yogyakarta. Sebab, kurangnya edukasi dapat menyebabkan semakin banyak masyarakat yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Hal ini tentunya juga dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19 yang semakin luas di Kota Yogyakarta. Terlebih, sejak Agustus 2020 lalu, kasus baru positif Covid-19 melonjak.
"Mengkhawatirkan itu bagi orang yang tidak paham. Semakin banyak yang paham, semakin mudah menjaga dan mengubahnya (perilaku untuk biasa dalam menjalankan protokol kesehatan, Red)," jelasnya.