Kamis 01 Oct 2020 08:52 WIB

Pemerintah Siapkan Model Bisnis Koperasi Mirip Korporasi

Model bisnis korporasi ini akan diterapkan di Koperasi Perjuangan Usaha Tani Jombang.

Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan telah menyiapkan model bisnis bagi koperasi pangan untuk masuk dalam skala bisnis layaknya korporasi. Dengan model bisnis korporasi diharapkan koperasi semakin berdaya saing sekaligus guna mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Model bisnis ini diharapkan bisa diadopsi dan direplikasikan oleh koperasi-koperasi pangan di Indonesia,” kata Teten Masduki di Jakarta, Kamis (1/10).

Baca Juga

Untuk tahap pertama, model bisnis itu diterapkan di Koperasi Perjuangan Usaha Tani, di Jombang, Jawa Timur, yang merupakan transformasi dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sugihwaras, Jombang, Jatim.

Teten menuturkan, Presiden Jokowi kerap mengingatkan agar kelembagaan koperasi diperkuat, salah satunya untuk koperasi pangan. Oleh karena itu, Teten mengapresiasi transformasi Gapoktan menjadi koperasi meskipun hal ini dinilainya belum selesai, karena koperasi harus terus berkembang agar mampu menyejahterakan anggotanya.

"Koperasi ini sekarang mengelola 200 hektare lahan dengan 100 anggota, ini sudah cukup luas, walaupun bisa dikembangkan hingga 1000 hektare. Karena untuk membangun kelembagaan usaha koperasi ini agar semakin kuat, idealnya mencapai 1000 hektare," kata Teten.

Teten mengungkapkan, pihaknya menyediakan dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sebagai sumber pembiayaan bagi model bisnis tersebut agar terdukung dalam pengembangan usaha, modernisasi, dan perluasan usahanya.

"Konsep kami ini korporatisasi, nanti petani menjual produk ke koperasi, koperasi ini kemudian mengolah jadi beras. Lalu urusan ke pasar biarkan koperasi yang menangani, karena umumnya market itu bayarnya mundur sehingga petani tidak mungkin bisa karena keterbatasan modal," ucapnya.

Dengan model bisnis tersebut, koperasi juga akan melindungi petani dari permainan harga yang tidak wajar. Karena itu, koperasi harus diperkuat pembiayaannya untuk dapat menyerap produksi petani dan membantu pemberian modal petani, serta memperkuat investasi untuk pengembangan RMU (Rice Milling Unit) atau mesin penggilingan padi modern.

Di Belanda, Selandia Baru, dan Australia, kata Teten mencontohkan, koperasi menjadi wadah dalam usaha yang bersifat korporasi.

Kelebihannya, keuntungan semua usaha tani dinikmati oleh seluruh anggotanya. Selanjutnya sambung Teten, koperasi juga harus mengembangkan digitalisasi agar saat masuk dalam skala bisnis ekonomi, tidak kalah dengan korporasi.

"Yang paling bagus itu jika koperasi juga memiliki offtaker dan kredit koperasi dijamin Jamkrida. Dengan begitu, koperasi akan sehat, efisien dan ada offtaker, pasti lembaga pembiayaan berebut menyalurkan biaya," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement